H.23 - Taat Ulama Dalam Kebenaran

 السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ


Ulama adalah orang yang memiliki ilmu tentang Allah subhana wa ta'ala dan juga agamanya yaitu ilmu yang membawa dirinya untuk bertakwa kepada Allah subhana wa ta'ala. Para ulama adalah pewaris para nabi dan kedudukan mereka di dalam agama Islam adalah sangat tinggi. Allah subhana wa ta'ala telah mengangkat derajat para ulama dan memerintahkan kita untuk taat kepada mereka selama mereka menyeru dan mengajak kepada kebenaran dan juga kebaikan.

Allah subhana wa ta'ala berfirman, "wahai orang-orang yang beriman! Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul dan ulil amri kalian." - QS. An Nisa (59).

Ulil amri di sini mencakup ulama dan juga umarah (pemerintah). Menghormati para ulama bukan berarti menaati mereka di dalam segala hal sampai kepada kemaksiatan. Ulama seperti manusia yang lain, istihaj mereka terkadang salah dan terkadang benar. Ketika benar mereka mendapat dua pahala, dan kalau salah mereka mendapat satu pahala. 

Apabila telah jelas kebenaran bagi seorang muslim dan jelas bahwasannya seorang ulama menyelisihi kebenaran tersebut dalam sebuah permasalahan, maka tidak boleh seseorang menaati ulama tersebut dan kemudian dia meninggalkan kebenaran.

Rasulullah salallahu wa alaihi wassalam bersabda, "tidak ada ketaatan dalam kemaksiatan pada Allah, sesungguhnya ketaatan hanya di dalam kebenaran" - HR. Al Bukhari dan Muslim.

Apabila seseorang menaati ulama dalam kemaksiatan kepada Allah subhana wa ta'ala, maka dia telah menjadikan ulama tersebut sebagai pembuat syari'at dan bukan penyampai syari'at. Ini seperti yang dilakukan oleh orang-orang yahudi dan nasrani sebagaimana disebutkan oleh Allah di dalam firmanNya "mereka yaitu orang-orang yahudi dan nasrani menjadikan ulama dan ahli ibadah mereka sebagai sesembahan selain Allah". - QS. At Taubah (31).

Ketika menjelaskan ayat ini Rasulullah salallahu wa alaihi wassalam bersabda, "ketahuilah bahwa mereka bukan beribadah kepada para ulama dan ahli ibadah tersebut akan tetapi mereka apabila menghalalkan apa yang Allah haramkan, maka merekapun ikut menghalalkan. Dan apabila ulama dan ahli ibadah tersebut mengharamkan apa yang Allah halalkan, maka merekapun ikut mengharamkan". - HR. At Tirmidzi dari Adi bin Hasim dan dihasankan oleh Syekh Al Abani.


Demikian halaqah kali ini...

وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Comments

Popular posts from this blog

H.47 - Telaga Rasulullah shalallahu 'alayhi wa sallam

H.42 - Keadaan Manusia Ketika Hisab

H.57 - Beberapa Contoh Dosa Penyebab Terjatuhnya Seseorang Ke Dalam Neraka (Bag. 3/4)