H.19 - Bersumpah Dengan Selain Nama Allah
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Sumpah adalah menguatkan perkataan dengan menyebutkan sesuatu yang diagungkan baik oleh yang berbicara maupun yang diajak bicara. Kalau bahasa Arab, maka menggunakan huruf و atau ب atau ت. Adapun bahasa Indonesia, maka menggunakan kata 'demi'.
Bersumpah hanya diperbolehkan dengan nama Allah semata, misalnya dengan mengatakan وَٱللّٰهِ (Wallahi), demi Rabb yang menciptakan langit dan bumi, demi zat jiwaku yang berada di tanganNya, dll. Adapun makhluk bagaimanapun agungnya di mata manusia, maka tidak boleh kita bersumpah dengan namanya. Misalnya dengan mengatakan demi Rasulullah, demi kabah, demi jibril, demi langit dan bumi, demi bulan dan bintang, dll. Ini semua termasuk jenis pengagungan kepada makhluk yang terlarang.
Rasulullah salallahu wa alaihi wassalam bersabda, "barang siapa yang bersumpah dengan selain nama Allah, maka sungguh dia telah berbuat syirik". - HR. Abu Daud dan At Tirmizi dan disahihkan oleh Syekh Al Abani.
Syirik dalam hadits ini pada asalnya adalah syirik kecil yang tidak mengeluarkan seseorang dari Islam. Namun bisa sampai pada syirik besar apabila dia mengucapkan sumpah dengan makhluk disertai pengagungan seperti kalau dia mengagungkan Allah. Seperti sumpah yang dilakukan orang-orang musrik dengan mengatakan demi wisnu atau demi dewa fulan atau demi lata, dll.
Demikian halaqah kali ini...
وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Comments
Post a Comment