H.16 - Perdukunan
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Dukun adalah orang yang mengaku tahu sesuatu yang ghaib yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia, seperti mengetahui barang yang hilang dan pencurinya, mengetahui ramalan nasib, dll. Dia mengaku mengetahui hal-hal tersebut dengan cara-cara tertentu, seperti melihat bintang, menggaris di tanah, melihat air di mangkuk, dll. Dengan cara ini, para dukun memakan harta manusia.
Saudaraku sekalian, ketahuilah bahwa perdukunan dengan namanya yang macam-macam adalah perkara yang diharamkan di dalam agama Islam. Ilmu ghaib yang mereka akui pada hakekatnya adalah kabar dari jin yang mereka mintai bantuan. Sedangkan cara-cara tersebut hanyalah untuk menutupi kedoknya yang meminta bantuan jin dan juga setan.
Kita sudah mengetahui bersama bahwa iblis sudah berjanji akan menyesatkan manusia dan menyeret mereka bersamanya ke dalam neraka. Iblis dan keturunannya tidak akan membantu sang dukun kecuali apabila dukun tersebut kafir kepada Allah subhana wa ta'ala. Oleh karena itu para ulama menghukumi para dukun sebagai orang yang kafir dengan sebab ini. Adapun harta yang dia dapatkan dari pekerjaan ini adalah harta yang haram.
Berkaitan dengan ramalan yang kadang benar, maka sebagaimana yang dikabarkan oleh nabi salallahu wa alaihim wassalam di dalam hadits sahih bahwa para jin bekerja sama untuk mencuri kabar dari langit. Apabila mendengar sesuatu, maka jin yang di atas akan mengabarkan yang di bawahnya. Dan seterusnya hingga sampai ke telinga dukun.
Terkadang jin itu terkena lemparan bintang sebelum menyampaikan kabar yang ia dengar dan terkadang sempat menyampaikan sebelum akhirnya terkena lemparan bintang. Kabar sedikit yang sampai ini akan ditambah-tambahi oleh dukun tersebut dengan dustaan yang banyak. Apa yang terjadi sesuai dengan yang dia kabarkan, akan dia jadikan alat mencari pembenaran dan kepercayaan dari manusia.
Orang Islam dilarang sekali-kali datang ke dukun dengan maksud meminta bantuan kepada dukun tersebut bagaimanapun susahnya keadaan dia.
Rasulullah salallahu wa alaihi wassalam bersabda, "barang siapa yang mendatangi seorang dukun kemudian membenarkan apa yang dia ucapkan, maka dia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad salallahu wa alaihi wassalam". - HR. Abu Daud, At Tirmidzi, dan Ibnu Majah dan disahihkan oleh Syekh Al Abani.
Di dalam hadits Rasulullah, beliau salallahu wa alaihi wassalam mengatakan, "barang siapa mendatangi dukun kemudian bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka tidak diterima darinya sholat selama 40 hari". - HR. Muslim.
Meskipun sebagian ulama berpendapat bahwa mendatangi dukun tidak sampai mengeluarkan seseorang dari Islam, namun kedua hadits di atas cukup menunjukkan besarnya dosa orang yang mendatangi dukun.
Semoga Allah subhana wa ta'ala menjadikan kita merasa cukup dengan yang halal dan menjauhkan kita dari yang haram.
Demikian halaqah kali ini...
وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Comments
Post a Comment