H.15 - Sihir

 السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ


Sihir bermacam-macam jenisnya. Sihir yang merupakan kesyirikan adalah sihir yang terjadi dengan meminta pertolongan kepada setan, padahal setan tidak akan menolong seseorang kecuali setelah melakukan perkara yang dia ridhoi, yaitu kufur kepada Allah subhana wa ta'ala. Dengan menyerahkan sebagian ibadah kepada setan tersebut atau dengan menghina Al Quran atau dengan mencela agama dan sebagainya.

Allah subhana wa ta'ala berfirman, "dan bukanlah Sulaiman yang kafir, akan tetapi setan-setanlah yang kafir. Mereka mengajarkan sihir kepada manusia." - QS. Al Baqarah (102).

Rasulullah salallahu wa alaihi wassalam bersabda, "jauhilah 7 perkara yang membinasakan. Sahabat bertanya: ya Rasulullah, apakah 7 perkara tersebut?. Maka beliau salallahu wa alaihi wassalam menyebutkan 7 perkara. Yang pertama adalah syirik kepada Allah, yang kedua adalah sihir". - HR. Al Bukhari & Muslim.

Hukuman bagi seorang tukang sihir jenis ini adalah hukuman mati bagi dia tidak bertaubat. Sebagaimana dicontohkan oleh para sahabat nabi salallahu wa alaihi wassalam. Adapun yang berhak melakukan hukuman tersebut adalah pemerintah yang sah, bukan individu-individu. 

Mempelajari sihir termasuk perkara yang diharamkan bahkan sebagian ulama menghukumi pelakunya keluar dari Islam. Demikian pula meminta supaya disihirkan juga perbuatan yang haram, karena Rasulullah salallahu wa alaihi wassalam mengabarkan bahwa bukan termasuk pengikut beliau orang yang menyihir dan minta disihirkan. Sebagaimana dalam sebuah riwayat yang diriwayatkan oleh Al Bazar di dalam musnatnya dan disahihkan oleh Syekh Albabani. 

Seorang muslim hendaknya mengambil sebab untuk membentengi diri dari sihir. Di antaranya adalah dengan menjaga dzikir-dzikir yang disyariatkan. Seperti dzikir pagi dan petang, dzikir setelah sholat 5 waktu, dzikir akan tidur, mau makan, masuk rumah keluar rumah, masuk kamar kecil, keluar dari kamar kecil, dll. Selain itu juga membersihkan diri dan rumah dari perkara-perkara yang membuat ridho setan. Seperti jimat-jimat, musik, gambar makhluk bernyawa, dll. 

Apabila qadarullah terkena sihir, maka hendaknya bersabar, merendahkan diri kepada Allah subhana wa ta'ala, memohon dariNya kesembuhan, dan berpegang dengan ruqyah-ruqyah yang disyariatkan, serta jangan sekali-kali usaha menghilangkan sihir dengan meminta bantuan jin, baik secara langsung maupun lewat dukun, paranormal, dan semisal para mereka.

semoga Allah subhana wa ta'ala melindungi kita dan keluarga kita dari kejelekan di dunia dan di akhirat.


Demikian halaqah kali ini...

وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Comments

Popular posts from this blog

H.47 - Telaga Rasulullah shalallahu 'alayhi wa sallam

H.42 - Keadaan Manusia Ketika Hisab

H.57 - Beberapa Contoh Dosa Penyebab Terjatuhnya Seseorang Ke Dalam Neraka (Bag. 3/4)